[unable to retrieve full-text content]
Source/Sumber
Organisasi Miss Universe buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia (MUID).
Lewat unggahan di Instagram Story, Organisasi Miss Universe menyebut pihak mereka sudah mengetahui kasus yang terjadi di Indonesia. Organisasi mengklaim menangani kasus dengan sangat serius.
"Kami baru-baru ini mengetahui tentang tuduhan terkait kompetisi Miss Universe Indonesia dan pemegang lisensi yang menyelenggarakan kontes tersebut," tulis organisasi dalam unggahannya.
"Miss Universe menangani tuduhan pelecehan seksual dan ketidakpantasan dengan sangat serius. Penyediaan tempat yang aman bagi wanita adalah prioritas utama Miss Universe Organization dan kami sedang mengawasi masalah ini."
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis MUID menyeruak usai MUID memahkotai Fabienne Nicole Groeneveld sebagai Miss Universe Indonesia 2023.
Didampingi kuasa hukum Mellisa Anggraini, mantan Provincial Director Jawa Barat Rizky Ananda Musa, mantan Provincial Director Bali Sally Giovanny juga perwakilan Provincial Director Jawa Timur, beberapa korban melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8).
Mellisa mengatakan laporan dilayangkan ke Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) terkait dugaan pelecehan seksual yang melanggar UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dia menjelaskan para finalis diminta melakukan pengecekan badan (body checking) tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Selain itu, prosedur dijalankan di tempat yang kurang privat dan staf mengambil gambar beberapa finalis saat proses body checking.
"Tadi kami serahkan bukti kepada kepolisian, rundown agenda, tidak ada menyebutkan sama sekali body checking. Tentu saja teman-teman kontestan ini terkejut. Tadinya agenda fitting, ternyata body checking yang dilakukan secara sembrono, melanggar hak privat perempuan," kata Mellisa dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (7/8).
Sebanyak tiga orang dilaporkan tetapi ia enggan menyebutkan detail pihak-pihak yang terlapor. Mellisa berharap kasus segera diproses sehingga tidak berlarut dan memberikan kesempatan pada pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab malah menghilangkan bukti atau playing victim.
"Nanti kita lihat aja ya dalam proses hukumnya nanti mudah mudahan bergerak cepat, dan para terlapor ini segera dinaikkan status dan diminta pertanggung jawaban pidana," imbuhnya.
(els/pua)