loading...
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto mengungkapkan, kasus yang menimpa Richard Muljadi terkait kepemilikan kokain akan berjalan sesuai prosedur hukum. Arief mengaku, sudah memerintahkan jajarannya membantu penyidikan meski kasus ditangani Polda Metro Jaya.(Baca: Gunakan Kokain, Richard Muljadi Ditetapkan sebagai Tersangka)
"Dari tadi malam saya sudah perintahkan ke Dir Narkoba Brigjen Pol Eko. Saya baca berita, linknya saya kirimkan, saya perintahkan lakukan supervisi. Kepada Kapuslabfor segera kirim bantuan teknis. Makanya saya kirim kan beberapa fotonya diambil rambutnya, darahnya itu bentuk supervisi dan asistensi," ujarnya pada wartawan, Kamis (23/8/2018).
Arief pun menegaskan, kepolisian akan bekerja secara profesional dalam penyidikan kasus tersebut."Insya Allah semua berjalan sesuai prosedur hukum," ucapnya.
(whb)
No comments:
Post a Comment