TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 116 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkena razia pihak keamanan Arab Saudi karena haji illegal.
Hal tersebut disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel saat dihubungi Tribun, Sabtu (4/8/2018).
"Dalam proses pemulangan dengan skema deportasi
bertahap," kata Dubes Maftuh.
Ia mengatakan kebanyakan WNI yang ditangkap merupakan WNI yang bermukim lama di Arab Saudi.
"Kebanyakan para mukimin yang tinggal di Saudi," ucap Agus.
Sementara itu, dikatakan Konjen RI untuk Jeddah Hery Saripudin, pemulangan tahap 1 berlangsung pada Kamis 2 Agustus lalu.
Kemudian, disusul pada hari Jumat dan Sabtu.
Diketahui, 116 WNI digrebek dari sebuah penampungan yang terletak di kawasan Misfalah, Mekkah pada Jumat (27/7/2018) tengah malam.
Dari hasil pemeriksaan berita acara (BAP) oleh Tim Petugas dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah di Tarhil (Pusat Detensi Imigrasi), 116 orang WNI yang terjaring, merupakan pemegang visa kerja dan sisanya masuk ke Arab Saudi dengan umrah dan visa ziarah.
Sebagian besar para WNI yang terjaring berdomisili di Mekkah, sebagian lagi berasal dari luar Mekkah. Mereka menyeberang melalui perbatasan masuk ke Kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/05/116-wni-terjaring-razia-di-arab-saudi
No comments:
Post a Comment