Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Dipo Latief, Asfa Davy Bya kembali menegaskan bahwa Dipo dan Nikita, sudah melakukan pernikahan secara siri.
Pada 5 Juli 2018 lalu, Asfa menegaskan pula Dipo sudah mengajukan talak.
Ia pun mempertanyakan apakah Isbat Nikah masih diperlukan dalam proses peceraian Dipo dan Nikita.
"Pada tanggal 5 Juli sudah terjadi perceraian. Dipo sudah mengajukan talak. Kalau dari fakta ini kita bisa menangkap maksudnya, yang saya pertanyakan apakah masih perlu isbat?" kata Asfa Davy Bya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2018).
Asfa juga dengan tegas menyebut bahwa bukti talak sudah dipersiapkan.
Baca: Dipo Latief Kembali Mangkir di Sidang Isbat Nikah
Ia juga memastikan Dipo dan Nikita sudah cerai sejak 5 Juli lalu. Asfa mempertanyakan apakah masih diperlukan Isbat Nikah.
"Faktanya kan 5 Juli sudah cerai. Kalau dari versi kami ya apanya yang harus disidangkan? Isbat itu kan buat pengukuhan pernikahan, kan ini sudah cerai. Apa yang mau dikukuhkan?," katanya.
Menanggapi Dipo yang lagi-lagi mangkir dari persidangan, Asfa menyebut kliennya tak berniat memperlambat proses hukum.
"Enggak lah, itu kan kesannya (Dipo mengulur sidang). Boleh saja kalau mereka (pihak Nikita) mau berkesan. Tapi faktanya enggak begitu," katanya.
http://www.tribunnews.com/seleb/2018/08/29/dipo-latief-sudah-jatuhkan-talak-sejak-5-juli-pengacara-pertanyakan-mengapa-harus-isbat-nikah
No comments:
Post a Comment