Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Ilham Saputra minta tudingan pemberian uang Rp 500 miliar dari bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS untuk kepentingan Pilpres 2019 dibuktikan.
Menurut dia, pembuktian itu perlu dilakukan supaya tidak hanya menjadi tuduhan kepada mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu.
Baca: Fadli Zon Beberkan Kriteria untuk Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga
"Iya dong. Jangan ngomong-ngomong saja lah," ujar Ilham, Senin (13/8/2018).
Mengenai ada dugaan pemberian uang itu, dia meminta, para pihak yang mengetahui informasi pemberian uang supaya melaporkan kepada pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
"Itu silakan dibuktikan saja. Dibuktikan, lalu dibawa ke Bawaslu. Laporkan saja," tambahnya.
Baca: Terbang ke Lombok, Jokowi Tinjau Penanganan Korban Gempa
Sebelumnya, diketahui beredar kabar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyetor uang Rp 500 miliar untuk PAN dan PKS agar kedua partai itu memilihnya sebagai calon wakil presiden, seperti disampaikan oleh elit Partai Demokrat, Andi Arief.
http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2018/08/13/kpu-dorong-tudingan-adanya-mahar-politik-dalam-pilpres-2019-dilaporkan-ke-bawaslu
No comments:
Post a Comment