Pages

Sunday, August 19, 2018

Pelaku Skimming di Karimun Ditangkap, Keduanya Warga Malaysia

Laporan Wartawan Tribun Batam Elhadif Putra
 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pelaku pembobol rekening nasabah BNI di Karimun dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Karimun, Minggu (19/8/2018) dini hari.

Keduanya warga Malaysia bernama Tan Yeh Yong (38) dan Yeap Eng Wei (34).

Penangkapan keduanya berawal dari penelusuran polisi terhadap laporan pihak BNI pada 6 Agustus 2018 sekira pukul 21.00 WIB.

Dalam laporan polisi itu pihak BNI mendapatkan pengaduan dari beberapa nasabah di Kabupaten Karimun mengenai transaksi ilegal dari rekening mereka.

Nasabah mendapatkan adanya transksi tarik tunai dari rekening mereka di Negara Malaysia.

Baca: Malaysia Berutang Rp3.500 Triliun Terancam Bangkrut, Indonesia Rp5.000 Triliun Justru Tidak

"Nasabah ini tidak pernah melakukan transaksi tarik tunai di Negara Malaysia. Namun pada print out buku tabungan nampak transaksi di Malaysia," terang Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyntara.

Setelah ditelusuri ternyata ditemukan jika ada orang lain yang melakukan transaksi dimesin ATM, namun menggunakan kartu ATM lain yang berisi data para nasabah yang menjadi korban.

Akibat dari tindakan pelaku, para korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/08/19/pelaku-skimming-di-karimun-ditangkap-keduanya-warga-malaysia

No comments:

Post a Comment