loading...
"Pemda harus jujur ke publik, mengeluarkan tujuh nama PNS yang dipecat. Semua gaji dan tunjangan PNS tersebut juga harus disetop, karena mereka bukan lagi abdi negara atau pelayan rakyat," terang Uchok kepada wartawan, Selasa (18/9/2018).
Dijelaskan Uchok, kalau pemkot tidak setop gaji dan tunjangan PNS, maka akan menjadi preseden buruk untuk kepala daerah. Karena akan dianggap berpihak kepada koruptor. (Baca juga: Pemkot Belum Terima Laporan Pemecatan 7 PNS Tangsel)
"Jika dipantau dari pembahasan anggaran dan pengadaan lelang di Tangsel, banyak indikasi penyimpangan. Maka, kalau hanya 7 PNS yang kena kasus korupsi, sebetulnya angka itu masih terlalu sedikit," paparnya.
Lebih lanjut, Uchok berharap, kejaksaan dan polisi bisa lebih agresif dalam melakukan pemberantasan korupsi di wilayahnya masing-masing agar pemerintahan bersih.
(mhd)
No comments:
Post a Comment