Pages

Thursday, September 6, 2018

Kasus PRT Digunduli Bekas Majikan di Bintaro Masuki Babak Baru

loading...

TANGERANG - Masih ingat kasus Maghfiroh (28), pembantu rumah tangga (PRT) yang ditampar dan digunduli oleh bekas majikannya, karena dituduh mencuri uang Rp1,5 juta?

Kasus yang sempat viral di media sosial ini mulai memasuki babak baru. Kepolisian dari sektor Pondok Aren yang yang sempat menolak laporan eks majikan Maghfiroh, dikabarkan mulai melakukan penyelidikan.

Maghfiroh dilaporkan ke Polsek Pondok Aren oleh Alvino, bekas majikannya, dengan tuduhan telah melakukan pencurian. Alvino mengaku, laporan ini ditolak kepolisian.

Di waktu bersamaan, Alvino dilaporkan ke Polsek Parung Panjang oleh keluarga Maghfiroh, karena tindakan penganiayaan. Laporan ini diteruskan ke Polres Bogor dan Alvino akhirnya ditahan di Polres Bogor.

Selang berapa lama setelah Alvino ditahan, kabar mengejutkan datang dari Polsek Pondok Aren. Laporan Alvino diterima dan penyelidikan terhadap Maghfiroh dimulai. (Baca juga: Keluarga Desak Polisi Tangkap Majikan Penganiaya dan Penggundul PRT)

Kapolsek Pondok Aren Kompol Yudho Husodo membenarkan adanya penyelidikan laporan kasus Maghfiroh itu. Namun, dia membantah sebelumnya menolak laporan dugaan pencurian Maghfiroh oleh Alvino.

"Belum, belum itu. Tidak benar itu kami menolak laporan. Mana ada kami menolak laporan (aslinya dia bilang: tonjokin saja mulutnya)," kata Yudho, saat dihubungi KORAN SINDO, di Pondok Aren, Kamis siang.

Saat ini, petugas Polsek Pondok Aren masih terus berkoordinasi dengan Polres Bogor terkait berkas-berkas laporan Maghfiroh maupun perkembangan kasus Alvino. Untuk itu, dia masih menunggu perkembangan. (Baca juga: Polisi Ringkus Penganiaya PRT yang Digunduli di Depan Umum)

"Tidak benar itu, kata siapa? Mana mungkin kita diperalat dan menambah penderitaan orang. Saya sudah tahu kondisinya. Apalagi saat ini Maghfiroh ditangani oleh pengacara dan dilindungi oleh LBH," sambung Yudho.

Meski demikian, Yudho membenarkan, jika pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Maghfiroh. Namun, yang memenuhi panggilan itu pihak pengacara.

Kabar mengejutkan ini disampaikan ibunda Maghfiroh, Manah. Kepada Koran SINDO, dia mengaku didatangi penyidik Polsek Pondok Aren yang ingin menyerahkan surat pemeriksaan kepada anaknya Maghfiroh.

"Ada anggota penyidik Polsek Pondok Aren yang datang ke sini, katanya membawa surat pemeriksaan kepada Maghfiroh. Dua kali datang. Pertama sopan, yang kedua sikapnya agak kurang ajar," ungkap Manah.

Let's block ads! (Why?)

https://metro.sindonews.com/read/1336217/170/kasus-prt-digunduli-bekas-majikan-di-bintaro-masuki-babak-baru-1536230480

No comments:

Post a Comment