loading...
“Anggota sedang ke China untuk menyiapkan peralatannya. Selanjutnya akan dipasang dan diuji cobakan di jalan itu dalam beberapa bulan ke depan,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, Senin (17/9/2018).
Uji coba E-tilang akan dilakukan pada Oktober nanti. Dalam uji coba ini, Polda akan men-capture setiap pelanggaran di jalanan. Pelanggaran itu nantinya akan disebarkan dan dikirimkan langsung ke rumah pengendara yang melakukan pelanggaran.
Berbeda dengan CCTV yang ada, lanjut Yusuf, CCTV yang dipasang oleh Ditlantas PMJ memiliki kualitas baik. Selain terang saat malam hari, CCTV juga mampu merekam dan memfoto pelanggaran hingga 10 meter. Dengan demikian kejalasan gambar menjadi alasan Ditlantas tak menggunakan CCTV milik Instansi lain.
“Kenapa kita membeli baru? Karena speknya beda,” ujar Yusuf.
Dalam uji coba nantinya, CCTV akan ditempatkan di ruas Jalan Thamrin Sudirman. Meski demikian, Yusuf sendiri belum memastikan berapa jumlah CCTV yang nantinya akan terpasang.
Sebab analisis dan pemantauan masih dilakukan tim pemasang.
“Yang pasti setiap persimpangan ada,” ujarnya. Yusuf menuturkan, E-tilang diterapkan, pola penjagaan pos dan anggota diluar akan mengalami perubahan.
Anggota nantinya akan distafkan membantu NTMC Polda Metro Jaya melakukan perekaman dan penerapan pasal pelanggar.Termasuk soal pengantaran surat tilang kepada pelanggar, lanjut Yusuf, pihaknya akan menggunakan anggota Polantas untuk mengirimkan berkas tilang.
“Kami juga akan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk pengiriman berkas tilang,” tuturnya. Yusuf mengharapkan dengan adanya tilang elektronik nantinya, pelanggar kendaraan akan berkurang, khususnya pengguna sepeda motor.
Sebab dari catatannya, 50-60% kecelakaan di jalan raya disebabkan karena pengendara motor, kebanyakan mereka melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono berharap tilang nantinya akan membantu menekan pelanggaran. Karena itu untuk membantu penerapan, BPTJ akan mengajak sejumlah pihak mendukung program ini.
“Termasuk aturannya. Kami akan mendesak dikeluarkannya aturan baru,” tuturnya. Tak hanya soal E-tilang, BPTJ juga akan mewacanakan pembatasan kendaraan roda dua.
Upaya ini dilakukan untuk mengurangi tingginya angka kecelakaan. “Pembatasan sendiri tidak harus menerapkan ganjil genap. Tapi ada opsi lain, dan itu masih dalam pembahasan,” ucapnya.
(whb)
No comments:
Post a Comment