TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pemuda bernama Adi Saputra (31), ditangkap usai merampas ponsel milik MA di Pademangan, Jakarta Utara.
Saat melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi polisi untuk menggeledah tas milik korban.
Baca: Pertunjukan Musikal MAMMA MIA! Tampil di Teater Jakarta TIM
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Ajun Komisaris Made Oka mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Mangga Dua Raya tepatnya di depan Grand Boutique, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (27/8/2018) pukul 21.30 WIB.
Awalnya pelaku menumpang angkot yang didalamnya ada sejumlah penumpang yang masih bocah.
Tidak lama berselang, Adi yang mengaku sebagai polisi itu menyuruh penumpang untuk turun dan menggeledahnya.
"Jadi pelaku berpura-pura sebagai anggota polisi lalu menyuruh korban turun dari angkot. Setelahnya pelaku langsung menggeledah dan mengambil barang berharga milik para korban," kata Oka, Rabu (29/8/2018).
Namun demikian ketika beraksi, pelaku tidak memakai atribut Polisi.
"Pelaku pakai baju biasa aja, cuma karena para penumpangnya masih bocah, jadi mereka nurut-nurut saja," kata Oka.
Oka memastikan tidak ada keterlibatan sopir angkot dalam peristiwa tersebut.
Pasalnya dalam setiap menjalankan aksinya, pelaku melakukan secara acak tergantung situasi di lapangan.
"Pelaku ini sudah beberapa kali beraksi. Setiap kali beraksi, pelaku memilih secara acak atau random angkot yang akan ditumpanginya," kata Okta.
Akibat dari aksi kejahatan pelaku, total kerugian korban ditaksir Rp 4,7 juta yakni tiga unit ponsel yakni Asus Zenfone, Samsung Galaxy J2, dan Xiaomi 4A.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni satu unit sepeda motor Honda Supra X bernopol B 6101 TNX dan satu buah kardus ponsel Asus Zenfone.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara.
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/08/29/mengaku-jadi-polisi-adi-curi-ponsel-penumpang-angkot
No comments:
Post a Comment