loading...
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, pihaknya akan menggunakan CCTV impor untuk penerapan e-Tilang tersebut. "Dari China, poduknya ada sudah kami kontak ke sana," ujar Yusuf kepada wartawan, Selasa (18/9/2018).
Menurut dia, pengadaan CCTV sengaja dilakukan melalui impor karena CCTV yang dimiliki Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika, hanya berfungsi untuk memonitor saja. (Baca juga: Percepat E-Tilang, Polda Metro Segera Pasang CCTV di Thamrin Sudirman)
Sedangkan jenis kamera yang dibutuhkan untuk e-Tilang adalah kamera canggih yang mampu langsung menampilkan data pengendara yang melakukan pelanggaran. Jenis kamera juga harus bisa merekam hingga jarak sejauh 10 meter dan bisa merekam dengan kondisi gelap. (Baca juga: DKI Siap Dukung Polisi Uji Coba Tilang Elektronik, Ini Syaratnya)
"(Dalam kondisi) gelap bisa dan bisa (beroperasi) 24 jam. Kita langsung foto dan langsung masuk ke back office ini, TMC langsung. Kemudian di TMC ada tim verifikasi 4 orang. Dilihat betul yang melanggar ini, dilihat apa pelanggarannya," tuturnya.
Terkait jumlah CCTV yang akan diimpor tersebut, Yusuf belum bisa memastikan. Sebab hingga kini hal tersebut masih terus dibahas dengan pihak terkait.
(thm)
No comments:
Post a Comment