loading...
Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, proses loan aggrement untuk membangun MRT fase II sebesar Rp25 triliun hanya tinggal menunggu dokumen dari Kedutaan Besar Jepang di Jakarta sebagai perwakilan Pemerintah Jepang. Menurutnya, proses tersebut tidak akan ada tandatangan loan agreement lagi.
William mengakui PT MRT Jakarta menargetkan groundbreaking fase II dimulai pada akhir tahun ini dengan target penyelesaian loan agreement atau perjanjian pinjaman luar negeri pada Juli 2018 lalu. Namun, hingga September dokumen loan agreement belum kunjung diterima PT MRT Jakarta.
Meski terjadi keterlambatan proses administrasi hal itu tidak mempengaruhi persiapan Fase II. Sambil menunggu dokumen Perjanjian Pinjaman pihaknya tetap melakukan persiapan desain dan lain-lain.
"Ya administrasi lah. Saya juga berharap bisa cepat tapi kan pekerjaannya seperti itu. Tapi tidak menghambat proses yang sedang kita kerjakan," kata William di kantor PT MRT Jakarta, kemarin.
William menjelaskan, PT MRT Jakarta berencana melanjutkan pembangunan jalur MRT menuju Utara Jakarta sepanjang 8,3 kilometer hingga Kampung Bandan. Terdiri dari delapan stasiun bawah tanah yaitu Sarinah, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok dan Kampung Bandan. Adapun nilai investasi Fase II sebesar Rp22,5 triliun atau lebih mahal dibanding Fase I senilai Rp16 triliun dengan panjang lintasan 16 km.
Kepada Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) Pemerintah Indonesia meminjam dana sebesar Rp22,5 triliun untuk pembangunan Fase II. Tidak ada lagi kegiatan penandatanganan antara MRT dan Pemerintah Jepang. MRT hanya tinggal menunggu dokumen dari Kedutaan Besar Jepang di Jakarta sebagai perwakilan Pemerintah Jepang.
"Tidak akan ada tandatangan loan agreement lagi. Kita juga tunggu Exchange of Notes antara Kemenlu dengan Kedutaan Besar Jepang. Ketika Exchange Note ini disepakati otomatis Loan Agreement ditandatangani," jelasnya.
Pemerintah Jepang dalam hal ini Kementerian Luar Negeri Jepang sudah menyatakan kesediaannya meminjamkan dana. Pemerintah Jepang yang melakukan negosiasi sudah setuju. Artinya, proses tersebut seharusnya sudah tidak ada masalah.
William meyakini, dalam waktu dekat dokumen Loan Agreement akan diterima. Pasalnya, dalam Minute of Discussion (MoD) yang dilaksanakan Februari lalu Pemerintah Jepang secara informal menyampaikan persetujuan pinjaman.
Kucuran dana dari Jepang itu dipastikan teralokasi baik dalam APBD dan APBN 2019. Dengan demikian dipastikan groundbreaking MRT Fase II tetap akan dilaksanakan akhir tahun ini.
"Dokumen Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang sudah tidak ada masalah," katanya.
No comments:
Post a Comment